SEJARAH FAKULTAS

Fakultas Syari’ah dan Dakwah Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim Metro memiliki jumlah dosen sangat memadai sampai dengan Desember 2017. Jumlah dosen tetap Fakultas Syari’ah dan Dakwah berjumlah 18 orang, terdiri dari kulaifikasi dosen yang sedang studi lanjut pendidikan S3 sebanyak 10 orang, sebagai Peningkatan kualifikasi pendidikan dosen dapat dilakukan dengan cara memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi kejenjang Program Pendidikan Doktor (S3).

Dengan kondisi diatas menunjukkan bahwa aspek kecukupan dari kualifikasi pendidikan dosen yang ada pada Fakultas Syari’ah dan Dakwah Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim Metro sudah sangat baik yakni 50 % sedang menempuh pendidikan S3. Fakultas Syari’ah dan Dakwah menerima dosen baru dengan mengikuti rasio jumlah mahasiswa. Jumlah mahasiswa untuk saat ini sebanyak 574 mahasiswa artinya bahwa rasio dosen 574:18 atau 1:22.

Melihat dari data rasio ini maka Fakultas Syari’ah dan Dakwah Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim Metro sudah memiliki jumlah dosen yang sangat memadai dalam memberikan pengajaran dan bimbingan terhadap mahasiswanya. Sedangkan dalam pengembangan karir ditingkatkan melalui pemberian tugas tambahan kepada para dosen berupa jabatan Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Laboratorium, Ketua dan Sekretaris Komite Penjaminan Mutu Fakultas, Anggota Senat Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim Metro.

Selain itu juga diberikan dukungan yang bersifat baik moril maupun material untuk melakukan publikasi dan diseminasi hasil-hasil penelitian melalui forum-forum ilmiah di tingkat nasional maupun internasional. Peningkatan kompetensi juga dilakukan dengan mengadakan kegiatan workshop baik yang dilaksanakan oleh internal maupun eksternal ditingkat lokal maupun nasional. Jika dilihat dari aspek kecukupan tenaga dosen yang ada pada Fakultas Syariah dan Dakwah dengan mempertimbangkan keberadaan program studi dan matakuliah yang ada pada kurikulum maka rasio jumlah dosen secara umum dipandang belum memadai.

Pada program studi Ekonomi Syariah rasio dosen dengan mahasiswa dianggap sudah memadai karena jumlah mahasiswa relativ sedikit sedangkan dosennya dipandang sudah memenuhi syarat ideal. Pada program studi Hukum Islam, rasio dosen dengan mahasiswa dipandang belum memadai karena jumlah mahasiswa yang relatif meningkat tiap tahunnya sedangkan tidak terjadi penambahan pada tenaga dosen yang berakibat pada rasio dosen dengan jumlah mata kuliah tidak seimbang. Pada program studi KPI relatif seimbang antara rasio dosen dengan mahasiswa namun rasio antara dosen dengan jumlah mata kuliah masih kurang ideal karena jumlah dosen yang berkualifikasi di bidang praktis masih menggunakan dosen luar biasa yang berspesifikasi sesuai kurikulum.

Dari segi kualifikasi program studi dan mata kuliah; setiap prodi dipandang sudah cukup memadai yang artinya bahwa telah memenuhi syarat minimal sebuah Program Studi dengan jumlah dosen yang berkualifikasi terendah Magister secara keseluruhan. Dari jumlah dosen dengan kualifikasi kesarjanaan yang ada pada Fakultas, seluruhnya membina dan mengajar mata kuliah sesuai dengan bidang ilmu dan kualifikasinya juga mengajar pada program studi lain. Pada aspek pengembangan karir dosen fakultas mengalami kenaikan pangkat secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku, namun sampai saat ini kenaikan pangkat dosen dalam Fakultas Syariah dan Dakwah sebagian besar masih sebatas pada asisten ahli dan hanya memiliki 2 lektor.

Meskipun 50 % dosen pada fakultas sedang proses studi lanjut (S3), namun ditemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh fakultas diantaranya terkait dengan jumlah rasio antara dosen dan jumlah mata kuliah dalam kurikulum per program studi relatif belum memadai. Hal ini disebabkan oleh kurangnya perekrutan calon dosen untuk memenuhi spesifikasi program studi dan mata kuliah yang ada pada fakultas. Kendala yang dihadapi dalam kualifikasi dosen fakultas tersebut dapat dikatakan kurangnya tenaga dosen yang bergelar Doktor (memiliki kualifikasi S3).

Jumlah dosen pada program studi Hukum Keluarga, Ekonomi Syariah, dan program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam semua dosen berpendidikan Magister masih kurang ideal karena jumlah dosen yang berkualifikas pada bidang praktisi belum terpenuhi dan masih menggunakan dosen luar biasa yang berspesifikasi sesuai kurikulum. Kendala yang dihadapi dosen fakultas dari segi pengembangan karir adalah sulitnya mengusul kenaikan pangkat dari asisten ahli disebabkan karena aturan yang bersifat kompetitif.